Menilik Angka Inflasi Kota Gorontalo - News - BPS-Statistics Indonesia Gorontalo Municipality

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

Menilik Angka Inflasi Kota Gorontalo

Menilik Angka Inflasi Kota Gorontalo

January 16, 2024 | Other Activities


Tulisan ini merupakan bagian dari koleksi Opini Seputar Data Statistik (ORASTIK) oleh pegawai BPS Kota Gorontalo


Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi /deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Belum lama ini, Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo merilis angka inflasi Kota Gorontalo month to month (mtm) Desember 2023. Angka itu mengalami kenaikan 0,34 persen poin menjadi 1,32 persen dibandingkan kondisi November 2023 yang 0,98 persen.

Meski hanya terlihat meningkat sedikit, tetapi jika kita lihat angka ini dipengaruhi oleh beberapa komoditas yang ikut andil utamanya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang dominan memberikan sumbangan inflasi month to month Desember 2023 yaitu cabai rawit 0,74 persen, tomat 0,18 persen, nasi dengan lauk 0,07 persen, roti manis 0,06 persen, ikan cakalang/ikan sisik 0,05 persen, rokok kretek filter 0,04 persen, cabai merah 0,03 persen dan ikan layang/ikan benggol 0,03 persen. Sementara kelompok transportasi berada pada komoditas angkutan udara sebesar 0,07 persen dan kelompok perawatan pribadi yaitu komoditas sabun mandi 0,03 persen.

Jika kita lihat, berdasarkan data inflasi BPS bulan ke bulan. Angka inflasi Kota Gorontalo di Desember terhadap November (month to month) selama 3 tahun terakhir, tahun 2021 sebesar 0,92 persen, tahun 2022 sebesar 0,68 persen dan tahun 2023 sebesar 1,32 persen. Sementara angka tahun ke tahun tepatnya di Desember terhadap Desember (year on year) selama 3 tahun terakhir, tahun 2021 terdapat 2,59 persen, sedangkan tahun 2022 sebesar 5,15 persen dan tahun 2023 sebesar 3,88 persen. Selama 3 tahun terakhir inflasi di Kota Gorontalo terjadi fluktuasi.

Harga Pangan

Inflasi bulanan pada Desember 2023 didorong oleh harga pangan bergejolak (volatile foods). Harga cabai rawit, tomat, dan bawang merah terus menanjak dalam beberapa bulan terakhir. Lonjakan harga itu menyusul harga beras yang sudah lebih dahulu melejit.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, tanggal 19 Desember 2023  harga cabai rawit merah dijual seharga Rp 152.950 per kg dipasar modern Gorontalo dan menjadi termahal kedua di dalam negeri. Gorontalo adalah urutan kedua setelah Maluku Utara yang harga jual cabai rawit merah seharga Rp 159.900 per kg. Sementara harga bawang merah dengan ukuran sedang tiga bulan terakhir ini sempat naik Rp 68.950 per kg dari harga sebelumnya Rp 48.900 per kg. Dan harga beras kualitas medium I di Gorontalo tercatat tanggal 6 Desember 2023 seharga Rp 16.400 urutan ketiga dari 10 Provinsi harga beras tertinggi yang sebelumnya tercatat pada angka 13.300 per kg.

Penyebab Inflasi

Inflasi menyebabkan turunnya daya beli terhadap barang dan jasa, besar kecil turunnya daya beli ditentukan oleh penawaran barang dan jasa. Faktor lain yang menentukan fluktuasi harga diantaranya kebijakan pemerintah mengenai tingkat harga, yaitu dengan mengadakan kontrol harga, pemberian subsidi, dan lain-lain. Secara umum ada beberapa penyebab inflasi yaitu : (1) Demain Pull Inflation, kenaikan permintaan melebihi penawaran. Artinya, inflasi terjadi disebabkan oleh naiknya permintaan total terhadap barang dan jasa. Kenaikan antara permintaan dan penawaran barang yang tidak seimbang sehingga mendorong harga naik. (2) cost push inflation, kenaikan biaya produksi menyebabkan barang yang ditawarkan mengalami kenaikan harga. (3) Meningkatnya jumlah uang yang beredar dalam Masyarakat atau money in circulation. (4) Berkurangnya jumlah barang dipasaran. Jumlah barang yang sedikit dipengaruhi permintaan yang tinggi menyebabkan harga naik. (5) Domestic inflation, Inflasi dari dalam negeri. Artinya, pengeluaran pemerintah meningkat atau defisit anggaran.

Pentingnya Kestabilan Harga

Di kutip dari situs resmi Bank Indonesia, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negative kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarkat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin. Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah. Keempat, kestabilan harga memiliki peran penting dalam mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

Secara Nasional BPS mencatat angka inflasi Indonesia Desember 2023 year on year (yoy) sebesar 2,61 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya Desember 2022 yaitu 5,51 persen. Menurut Bank Indonesia dalam siaran pers, angka ini  masih terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1%. Inflasi yang terjaga dalam kisaran sasarannya merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi.

Dalam perekonomian, inflasi tidak bisa dihilangkan tetapi dikendalikan agar tetap berada pada posisi aman, tetap seimbang antara penawaran dan permintaan, tidak mengganggu perekonomian, dan tetap berada dalam daya beli masyarakat luas. Kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan meningkat.

 

Oleh :

Amelia Mahdali, S.M.,M.Si

Statistisi BPS Kota Gorontalo

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia