Januari 2020 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya Provinsi Gorontalo sebesar 30,50 persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

Januari 2020 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya Provinsi Gorontalo sebesar 30,50 persen

Tanggal Rilis : 2 Maret 2020
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Perhotelan
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Januari 2020 sebesar 30,50 persen mengalami penurunan 11,79 poin dibandingkan Bulan Desember 2019.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel berbintang di Kota Gorontalo selama Januari 2020 adalah 1,50 hari atau naik 0,06 poin jika dibandingkan dengan Bulan Desember 2019 yang tercatat 1,44 hari.

Transportasi
Penumpang angkutan laut yang berangkat pada Bulan Januari 2020 sebanyak 1.420 orang atau turun 48,77 persen dibanding bulan sebelumnya (Desember 2019) yang tercatat sebanyak 2.772 orang. Jumlah barang yang dimuat pada Bulan Januari 2020 mengalami penurunan sebesar 31,52 persen atau turun dari 39.958 ton pada Bulan Desember 2019 menjadi 27.364 ton pada Bulan Januari 2020.
Jumlah penumpang yang berangkat dengan kapal fery melalui pelabuhan penyeberangan/fery pada Bulan Januari 2020 sebanyak 7.898 orang atau naik 12,48 persen dibandingkan Bulan Desember 2019 yang tercatat sebanyak 7.022 orang.
Jumlah pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Jalaludin Bulan Januari 2020 tercatat 215 penerbangan, mengalami penurunan 4,02 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2019) sedangkan jumlah penumpang yang berangkat pada Bulan Januari 2020 menurun sebesar 11,77 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik