Mulai Januari 2020
dilakukan perubahan tahun dasar dalam
penghitungan Indeks Harga yang Diterima
Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun
dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut
merupakan komponen penting
dalam penghitungan
Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk
menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya
produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada
paket komoditas It maupun Ib
dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100
NTP
adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan
daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa
yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara
relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
NTP Gorontalo April 2020 sebesar 98,55 atau turun -0,50 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan It naik sebesar 0,16 persen, lebih
rendah daripada Ib naik sebesar 0,66 persen
NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan tertinggi (-2,50 persen) sedangkan NTP Provinsi Papua
Barat mengalami kenaikan terbesar (0,11 persen)
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo April 2020 sebesar
100,54 atau turun sebesar -0,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya