April 2020 Nilai Tukar Petani (NTP) Gorontalo Turun 0,50 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

April 2020 Nilai Tukar Petani (NTP) Gorontalo Turun 0,50 Persen

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.17 MB

Abstraksi

Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun  dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang  Diterima  Petani  (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100. Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan  Nilai  Tukar Petani  (NTP).  Perubahan  tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada  tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket  komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100

NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP Gorontalo April 2020 sebesar 98,55 atau turun -0,50 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan It naik sebesar 0,16 persen, lebih rendah daripada Ib naik sebesar 0,66 persen

NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan tertinggi (-2,50 persen) sedangkan NTP Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan terbesar (0,11 persen)

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo April 2020 sebesar 100,54 atau turun sebesar -0,14 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik