Agustus 2020, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Sebesar 0,03 persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

Agustus 2020, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Sebesar 0,03 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.81 MB

Abstraksi

Bulan Agustus 2020 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,85 di Bulan Juli 2020 menjadi 103,88 di Bulan Agustus; perubahan ini menyebabkan inflasi/kenaikan indeks sebesar 0,03 persen.

Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di lima kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan tiga kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen, kelompok transportasi sebesar 0,13 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,03 persen. Sedangkan penurunan indeks adalah kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar -0,41 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,27 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,02 persen. Kemudian yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,29 persen dan laju inflasi “year on year” (Agustus 2020 terhadap Agustus 2019) sebesar 0,35 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik