Bulan
Agustus 2020 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen
(IHK) dari 103,85 di Bulan Juli 2020 menjadi 103,88 di Bulan Agustus;
perubahan ini menyebabkan inflasi/kenaikan indeks sebesar 0,03 persen.
Inflasi
Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di lima kelompok
pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan
tiga kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Kelompok
pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen, kelompok transportasi
sebesar 0,13 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan
sebesar 0,12 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen,
dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,03 persen. Sedangkan penurunan indeks adalah kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar -0,41 persen, kelompok makanan,
minuman, dan tembakau sebesar -0,27 persen, dan kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,02 persen. Kemudian
yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan,
kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran.
Laju inflasi tahun kalender
sebesar 0,29 persen dan laju inflasi “year on year” (Agustus 2020
terhadap Agustus 2019) sebesar 0,35 persen.