Januari 2021, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Sebesar 0,61 persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

Januari 2021, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Sebesar 0,61 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

Bulan Januari 2021 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,42 di Bulan Desember 2020 menjadi  105,06 di Bulan Januari 2021; perubahan ini menyebabkan inflasi/kenaikan indeks sebesar 0,61 persen.

Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di tujuh kelompok pengeluaran, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan dua kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,78 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,52 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,28 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok transportasi sebesar -0,19 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,03 persen.  Kemudian yang tidak mengalami perubahan indeks kelompok kesehatan dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya.

Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,61 persen dan laju inflasi “year on year” (Januari 2021 terhadap Januari 2020) sebesar 1,40 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik