Agustus 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 34,16 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

Agustus 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 34,16 Persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 5.69 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Gorontalo pada Bulan Agustus 2021 sebesar 34,16 persen mengalami peningkatan 4,13 poin dibandingkan Bulan Juli 2021.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel berbintang di Gorontalo selama Agustus 2021 adalah 1,77 hari atau naik 0,16 poin jika dibandingkan dengan Bulan Juli 2021 yang tercatat 1,61 hari. Sedangkan pada hotel non bintang Bulan Agustus 2021 adalah 1,24 hari atau sama dengan bulan sebelumnya.
  • Penumpang angkutan laut yang berangkat pada Bulan Agustus 2021
    sebanyak 305 orang atau turun 43,31 persen dibanding bulan sebelumnya (Juli 2021) yang tercatat 538 orang. Sedangkan penumpang angkutan laut yang datang pada Bulan Agustus 2021 sebanyak 582 orang atau naik 7,38 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
  • Jumlah penumpang yang berangkat dengan kapal fery melalui pelabuhan penyeberangan/fery pada Bulan Agustus 2021 sebanyak 2.081 orang dan jumlah penumpang datang sebanyak 2.538 orang.
  • Jumlah pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Jalaludin Bulan Agustus 2021 tercatat sebanyak 13 penerbangan dan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 1.314 orang, sedangkan penumpang yang datang sebanyak 1.335 orang
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik