November 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 59,11 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

November 2021, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 59,11 Persen

Tanggal Rilis : 3 Januari 2022
Ukuran File : 5.21 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Gorontalo pada Bulan November 2021 sebesar 59,11 persen mengalami peningkatan 5,16 poin dibandingkan Bulan Oktober 2021.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel berbintang di Provinsi Gorontalo selama November 2021 adalah 1,87 hari atau turun 0,45 poin jika dibandingkan dengan Bulan Oktober 2021 yang tercatat 2,32 hari. Sedangkan pada hotel non bintang Bulan November 2021 adalah 1,24 hari, sedikit lebih lama daripada bulan sebelumnya yaitu 1,23 hari.
  • „Penumpang angkutan laut yang berangkat pada Bulan November 2021
    sebanyak 596 orang atau turun 32,20 persen dibanding bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang tercatat 879 orang. Sedangkan penumpang angkutan laut yang datang pada Bulan November 2021 sebanyak 541 orang atau turun 29,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
  • „Jumlah penumpang yang berangkat dengan kapal fery melalui pelabuhan penyeberangan/fery pada Bulan November 2021 sebanyak 2.142 orang dan jumlah penumpang datang sebanyak 2.331 orang.
  • „Jumlah pesawat terbang yang berangkat dari Bandara Jalaludin Bulan November 2021 tercatat sebanyak 102 penerbangan dan jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 12.079 orang, sedangkan penumpang yang datang sebanyak 10.990 orang.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

    Kota Tengah

    Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

    Fax: (0435)-826644

    E-mail: bps7571@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik