Pada Tahun 2020
BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang bertujuan untuk
menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk
menuju satu data kependudukan Indonesia. Tahapan dalam Pelaksanaan Sensus
Penduduk 2020 sendiri terdiri dari 7 tahapan diantaranya Koordinasi dan
Konsolidasi, Penyiapan Basis Data Kependudukan, Pendataan Mandiri, Penyusunan
Daftar Penduduk, Pemeriksaan Daftar Penduduk, Verifikasi Lapangan, dan
Pencacahan Lapangan. Metode yang digunakan untuk SP2020 ini berbeda dengan
pelaksanaan sensus sebelumnya, pada SP 2020 kali ini secara metodologi BPS akan menggunakan metode kombinasi. Dari sisi teknologi
untuk pertama kalinya BPS menggunakan multimode data collection, yaitu
menggunakan Pen and Paper Interviewing (PAPI), Computer Aided Web Interviewing
(CAWI) dan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Mengingat pentingnya kegiatan Sensus
Penduduk 2020 untuk perencanaan kegiatan pemerintahan, Masyarakat Gorontalo diharapkan
dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020
mendatang. Mari jo torang sukseskan Sensus Penduduk 2020!!
Sumber Gambar : Abd Rahman Wantu (KSK BPS Kota Gorontalo)