BPS: Penyesuaian UMP, Inflasi Kian Melaju - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Gorontalo Municipality

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

BPS: Penyesuaian UMP, Inflasi Kian Melaju

BPS: Penyesuaian UMP, Inflasi Kian Melaju

November 1, 2016 | Other Activities


Tanggal : 11/1/2016 9:21:00 PM

Sumber : Inilah

Penulis : M Fadil Djailani



INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk menggunakan formula PP 78/2015 untuk mengatur upah minimum provinsi (UMP) sesuai laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menerangkan formula yang dilakukan pemerintah sudah sangat sesuai dengan kebutuhan.

Dengan demikian memberikan kepastian kenaikan upah pada tahun-tahun berikutnya."Sebenarnya enggak ada formula yang benar-benar tepat atau sempurna ya. Tapi ini akan memberikan efek multiplier, seperti meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Suhariyanto di Kantornya, Selasa (01/11/2016).          

Ketika ditanya apakah kenaikan upah ini akan berdampak pula terhadap laju inflasi, Suhariyanto hanya menjawab secara diplomatis."Yang jelas diharapkan kalau ada kenaikan upah pasti, ada multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi secara global, dampaknya ke berbagai sektor akan berbeda, dipengaruhi komposisinya.

Tapi pasti ada pengaruh. Yang jelas dengan UMP akan menaikan kesejahteraan buruh dan daya beli masyarakat," jelas dia.Sebelumnya para buruh menolak kenaikan upah dengan formula tersebut, buruh menilai kenaikan yang ditetapkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi bertentangan dengan UU sebelumnya yang mengharuskan melakukan survei terdekat 60 komponen hidup layak. [hid]

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia