Agustus 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo sebesar 21,22 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

Agustus 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo sebesar 21,22 Persen

Agustus 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo sebesar 21,22 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan Agustus 2020 sebesar 21,22 persen atau mengalami peningkatan 4,83 poin dibandingkan TPK pada Bulan Juli 2020 yang tercatat 16,39 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan Agustus 2020 sebesar 36,95 persen mengalami peningkatan 11,15 poin dibandingkan Bulan Juli 2020, sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan Agustus 2020 yang sebesar 13,52 persen mengalami penurunan 0,43 poin jika dibandingkan Bulan Juli 2020.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama Agustus 2020 adalah 1,46 hari atau naik 0,02 poin jika dibandingkan dengan Bulan Juli 2020 yang tercatat 1,44 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik