November 2020, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Sebesar 0,24 persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

November 2020, Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Sebesar 0,24 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

Bulan November 2020 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,95 di Bulan Oktober 2020 menjadi  104,20 di Bulan November; perubahan ini menyebabkan inflasi/kenaikan indeks sebesar 0,24 persen.

Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks di enam kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan dua kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,61 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,61 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen, kelompok transportasi sebesar 0,30 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,16 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar -2,38 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,05 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,03 persen. Kemudian yang tidak mengalami perubahan indeks kelompok kesehatan dan kelompok pendidikan.

Laju inflasi tahun kalender sebesar 0,60 persen dan laju inflasi “year on year” (November 2020 terhadap November 2019) sebesar 0,49 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik