November 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 60,78 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Gorontalo

Dalam rangka menampung masukan serta pengaduan terhadap layanan BPS Kota Gorontalo, silahkan laporkan pengaduan anda melalui TAUTAN INI Terima Kasih

November 2020, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Gorontalo sebesar 60,78 Persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo pada Bulan November 2020 sebesar 31,45 persen atau mengalami peningkatan 7,26 poin dibandingkan TPK pada Bulan Oktober 2020 yang tercatat 24,19 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Gorontalo pada Bulan November 2020 sebesar 60,78 persen mengalami peningkatan 19,66 poin dibandingkan Bulan Oktober 2020, sedangkan TPK akomodasi lainnya pada Bulan November 2020 yang sebesar 13,06 persen mengalami penurunan 1,43 poin jika dibandingkan Bulan Oktober 2020.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel/akomodasi lainnya di Provinsi Gorontalo selama November 2020 adalah 1,75 hari atau naik 0,03 poin jika dibandingkan dengan Bulan Oktober 2020 yang tercatat 1,72 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota GorontaloJalan Dewi Sartika No. 21

Kota Tengah

Kota GorontaloTelp. (0435)-821956

Fax: (0435)-826644

E-mail: bps7571@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik